Simfoni Kepemimpinan: Menyusun Struktur Pengurus UKM Marching Band Gita Wahana Bhakti UM yang Solid dan Berkualitas

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Marching Band Gita Wahana Bhakti Universitas Negeri Malang (UM) telah melakukan workshop kepengurusan secara online pada Senin, 20 Januari 2025 melalui google meet. Topik dalam workshop kepengurusan ini adalah menyusun visi, misi dan rencana jangka panjang untuk UKM Marching Band Gita Wahana Bhakti UM, termasuk pengembangan talent, peningkatan kualitas latihan, dan persiapan untuk penampilan di berbagai event. Selain itu, juga membangun komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antar alumni, pengurus dan anggota untuk menciptakan suasana yang harmonis dan produktif serta membekali pengurus dengan cara-cara untuk membangun sistem kepengurusan yang dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.


UKM Marching Band Gita Wahana Bhakti UM memiliki delapan departemen dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, yaitu : 

  1. Pengurus Harian (PH) yang terdiri dari : 

  • Ketua Umum : Mengembangkan organisasi dan menetapkan kebijakan untuk melaksanakan program kerja UKM.

  • Wakil Ketua Umum : Membantu dan mewakili Ketua Umum apabila berhalangan hadir.

  • Sekretaris Umum : Mengatur kegiatan surat-menyurat, kearsipan, dan dokumentasi organisasi.

  • Bendahara Umum : Mengelola administrasi keuangan organisasi.

  1. Departemen Kepelatihan.

Bertugas merancang dan melaksanakan program kepelatihan, memastikan semua anggota mencapai tujuan yang direncanakan, serta membuat silabus dan indikator pencapaian untuk evaluasi.

  1. Departemen Bisnis.

Bertanggung jawab membantu Ketua Umum dalam merancang rencana kerja bidang penggalian dana untuk kegiatan dan pemasukan kas organisasi.

  1. Departemen Sumber Daya Manusia (HRD).

Bertugas melakukan rekrutmen anggota, menyebarkan Kartu Tanda Anggota (KTA), mendata, dan meningkatkan solidaritas di antara anggota dan alumni.

  1. Departemen Hubungan Masyarakat (Humas).

Bertugas menjalin kerjasama dan bertanggung jawab atas hubungan UKM dengan pihak dalam dan luar kampus, termasuk mencari sponsorship dan media partner untuk mendukung program kerja pengurus

  1. Departemen Peralatan.

Bertugas mendata dan mengelola inventaris alat serta kostum, menyusun program kerja pengadaan, dan melakukan perawatan alat serta kostum secara berkala.

  1. Departemen Perlengkapan.

Bertugas mendata, menginventaris, dan memenuhi perlengkapan yang dibutuhkan oleh UKM baik untuk latihan maupun kegiatan non-latihan seperti rapat dan musyawarah.

  1. Departemen Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Mengelola informasi yang akan dipublikasikan di media sosial dan menyalurkan informasi kepada anggota serta masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang dimiliki oleh UKM.


Dengan mengikuti workshop secara online, pengurus organisasi bisa memperdalam pengetahuan yang berguna dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Nah, Teman-teman Ge We Be kini sudah tahu gambaran besar mengenai tugas dan tanggung jawab setiap departemen serta pengurus UKM Marching Band Gita Wahana Bhakti. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan informasi menarik lainnya, kunjungi media sosial kami:

Instagram: @mbgwb

YouTube: MB. Gita Wahana Bhakti UM

Twitter: @MBGWB

TikTok: @mb.gwb

 


Komentar